| 
| NIGHT CLASS PROGRAMPenerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER (pencarian di Google)Universitas Krisnadwipayana Jakarta☘ AKREDITASI B ☘ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 | 
|
| Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & S2Night Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke S1 (Sarjana) atau pindah prodi. 2. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ◾ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◾ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ◾ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◾ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
 | Jurusan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Dan sebagaimana Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga sesuai UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan finansial / penghasilan terbatas.
Dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Night Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana atau S-2 (Pascasarjana) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial/keuangan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
▧ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Kompetensi dasar lulusan Night Class Program (Hybrid / Blended) di Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar; di dlm hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keilmuannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Jika mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift / giliran waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan serta metode belajar-mengajarnya dibentuk sebaik mungkin dng mempergunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara terampil serta profesional menyesuaikan bagi mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang memiliki jadwal padat berkarir masih tetap dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Paling dipercaya pada penyelenggaraan Night Class Program (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi 2 syarat terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn peraturan perundang-undangan.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sesuai dgn kebutuhan dunia kerja
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| |