| Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Night Class Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ✦ | Lulusan dan mahasiswa Night Class Program (Hybrid / Blended) begitu juga Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | ✦ | Lulusan PKSM UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar sesuai dengan jenjang kuliah serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ✦ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Night Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ✦ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didisain selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta minat terhadap utk kuliah lanjut ke perkuliahan yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | ✦ | Lulusan Program S1 dan S2 Night Class (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✦ | Lulusan Program S1 dan S2 Night Class (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan keahliannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan problematik sekaligus meninggikan ilmunya. | | ✦ | Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan problematik secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ✦ | Mahasiswa night class (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ✦ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Night Class (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yakni memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✦ | Lulusan Night Class (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / luas pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✦ | Mahasiswa night class (hybrid / blended) yang mendapatkan kerja dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dgn mensinkronkan Night Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yg mempunyai pekerjaan dengan sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ✦ | Lulusan Night Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif / luas; mempertinggi sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | ✦ | Oleh karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi, sistem kuliahnya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga untuk yang belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, demikian pula mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya. | | ✦ | Utk mahasiswa night class (hybrid / blended) yg sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. |
|
| |
|
| |